PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan Kepada Klien Sebelum Kembali Ke Masyarakat

    PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan Kepada Klien Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan Kepada Klien Sebelum Kembali Ke Masyarakat

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan penerimaan klien CB/PB dan pembimbingan terhadap klien Bapas Nusakambangan. Bebarapa orang klien dari lapas cilacap, seorang klien (BD) pemasyarakatan mengaku sangat terbantu karena registrasi penerimaan klien tidak perlu menyeberang ke kantor Bapas yang berada di pulau Nusakambangan, Jum'at (17/02/2023).

    “Saya sangat berterima kasih, karena prosesnya sangat mudah dan cepat dan tidak banyak menyita waktu. Ternyata tidak perlu nyebrang ke Nusakambangan” ucap BD, klien yang terjerat tindak pidana pencurian. 

    Disela proses lapor  pembimbing kemasyarakatan selalu memberikan pesan dan pembimbingan terhadap permasalahan yang sedang dihadapi klien, "
    Dan selanjutnya saat datang ke pos Bapas Baladewa yang ada di pelabuhan Wijayapura Cilacap, dilaksanakan registrasi secara langsung, tidak perlu menyebrang ke pulau Nusakambangan" ujar PK Rizky.

    “Bapas Nusakambangan sangat peduli dan perhatian kepada nasib kami. Penguatan dan nasehat dari petugas Bapas sangat membantu kami untuk menjadi lebih baik lagi”, ujar BD seorang WBP Lapas Cilacap.

    Pembimbingan merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan, karena pembimbing kemasyarakatan dapat menuntun dan mendorong klien untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi sehingga diharapkan dapat meningkatkan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Peningkatan perilaku ini mampu memudahkan klien dalam berbaur di tengah masyarakat.

    Melalui pembimbingan kepribadian, Klien diharapkan kehidupan klien menjadi lebih terarah dan senantiasa memperdalam keimanan dengan rutin beribadah. Selain itu, pembimbing kemasyarakatan juga menghimbau Klien untuk selalu menaati peraturan yang berlaku dan wajib lapor setiap satu bulan sekali.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Kelas II Nusakambangan ikuti Zoom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami