Tangkal Permasalahan, Klien Bapas Nusakambangan Ikuti Konseling Bersama Pembimbing Kemasyarakatan

    Tangkal Permasalahan, Klien Bapas Nusakambangan Ikuti Konseling Bersama Pembimbing Kemasyarakatan
    Tangkal Permasalahan, Klien Bapas Nusakambangan Ikuti Konseling Bersama Pembimbing Kemasyarakatan

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah mempunyai peran vital dalam support system maupun memberikan mendukung moral terhadap klien dewasa dalam menghadapi setiap kendala maupun permasalahan. Hal ini dilaksanakan oleh pembimbing kemasyarakatan ketika memberikan konseling kepada para klien yang melakukan wajib lapor di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura), Selasa (21/02/2023). 

    Dialah IM (20 tahun), klien dewasa Bapas Nusakambangan, mengatakan sangat terbantu dengan kegiatan konseling pribadi karena mendapatkan dukungan dan solusi mengenai permasalahan yang dihadapi. 

    “Saya selalu berusaha melakukan segala hal dengan lebih baik. Saya bersyukur bapak petugas selalu membantu saya dengan memberikan solusi dan arahannya. Saya juga diberikan beberapa program pembimbingan dari bapak petugas untuk ditaati dan dilaksanakan”, tutur IM, klien yang pernah tersandung tindak pidana pencurian.

    Klien program asimilasi di rumah ini juga menambahkan bahwa selama mengikuti konseling klien menjadi lebih percaya diri dan sudah berani bersosialisasi di tengah masyarakat. Klien mengaku sudah disambut hangat oleh masyarakat di tempat tinggalnya.

    “Kedepan saya akan tetap menaati peraturan dan mencari pekerjaan kembali, setelah lebih dari dua bulan saya beradaptasi dan membantu pekerjaan ibu di rumah”, ungkap pemuda asal Majenang tersebut.

    Melalui wajib lapor, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan berada digarda terdepan untuk membimbing dan mengarahkan klien agar tidak mengulangi tindak pidana kembali. Melalui konseling pribadi, Klien Bapas menjadi lebih percaya diri dan lebih mudah berinteraksi sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir terhadap mereka. Klien pemasyarakatan yang dipulangkan telah dibekali program pembinaan berdasarkan dengan kebutuhan masing-masing narapidana, meliputi pembinaan agama atau kerohanian, kepribadian, rehabilitasi, dan kemandirian.

    Kegiatan konseling Bapas Kelas II Nusakambangan dilaksanakan dengan metode konseling dan motivasi, yaitu dengan menjalin hubungan baik dengan klien, mengungkapkan permasalahan yang dialami klien, membantu pemecahan masalah terhadap permasalahan yang dihadapi klien dan membuat rencana bimbingan dan pengawasan selanjutnya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Menkumham Bantah KUHP Baru di Desain Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Laksanakan Revitalisasi, PK Bapas Nusambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami