PK Bapas Nusakambangan mandapat sambutan hangat saat lakukan wawancara untuk Litmas Lanjutan

    PK Bapas Nusakambangan mandapat sambutan hangat saat lakukan wawancara untuk Litmas Lanjutan
    PK Bapas Nusakambangan mandapat sambutan hangat saat lakukan wawancara untuk Litmas Lanjutan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menangani klien dewasa pemasyarakatan meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Kegiatan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) pembinaan lanjutan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kepada salah satu WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan ) yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Senin (30/01/2023).


    Penggalian data Litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang ‘Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan’ pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Maximum Security. Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. 


    Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pembinaan lanjutan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dimaksudkan untuk menggali informasi mengenai hasil perkembangan perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan indikator keberhasilan pembinaan dengan cara wawancara langsung dan informasi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas). Hasil penggalian data yang dituangkan dalam Litmas lanjutan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) diperlukan untuk membantu memberikan rekomendasi bagi Lapas dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan pada saat akan menurunkan WBP ke Lapas yang mempunyai tingkat keamanan Maksimum Security. 
    Program pembinaan di Lapas Super Maksimum Security lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti :  pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan (PK) dalam melakukan penggalian data Litmas juga di tuntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. 


    “ Tetap istiqomah dalam kebaikan, semangat dalam belajar dan taati segala peraturan yang berlaku untuk kebaikan sekarang dan masa depanmu”, ujar Ega PK Bapas Nusakambangan.  
    Selama proses penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara yang mendalam,  mengingat potensi stres akibat keterbatasan dalam berkegiatan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme dalam menjalani pembinaan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kabapas Nusakambangan Apresiasi Pengerjaan...

    Artikel Berikutnya

    Arisan Perdana di Tahun 2023 Dharma Wanita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami