PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Program Lanjutan Untuk Warga Binaan Pulau Nusakambangan

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Program Lanjutan Untuk Warga Binaan Pulau Nusakambangan
    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Program Lanjutan Untuk Warga Binaan Pulau Nusakambangan

    Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut - Nusakambangan (15/02/2023).

    Pada hari Selasa (14/02/2023), Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program pembimbingan Lanjutan dimana Pembimbing Kemasyaraktan bertemu kembali dengan WBP setelah beberapa waktu untuk melihat apakah program bimbingan yang telah direkomendasikan sebelumnya efektif atau tidak. 

    Salah satu warga binaan yang menjadi ditemui oleh PK yaitu AR, warga kota Semarang yang terlibat tindak pidana Narkotika pada tahun 2017 yang sekarang berada di dalam salah satu lapas di Pulau Nusakambangan. Pada saat PK bertemu dengan AR, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. AP mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana Narkotika salah satu unsur utamanya karena pergaulan yang salah. Pada awalnya klien hanya mencoba-coba, namun karena teman dan kebutuhan akan menggunakan narkotika maka dirinya mulai berani untuk mengantarkan barang ke "pelanggan" yang menginginkannya. Pada saat di dalam Lapas Narkotika, AR menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukannya selama di dalam lapas tidak banyak. Beberapa diantaranya yaitu melakukan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya, yaitu Kristen, seperti seminggu sekali beribadah di gereja dan membaca Alkitab setiap malam. Klien dipercaya sebagai tamping yang membantu WBP serta pegawai agar pekerjaan mereka menjadi lebih lancar. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan AR dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada AR, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan AR bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah sesuai agamanya. PK juga memberikan semangat kepada AR agar tidak melanggar peraturan agar dapat diajukan untuk Penelitian Kemasyarakatan program Integrasi.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Hadiri Raker Identifikasi dan Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Jerih Payah Petugas Mencegah Gangguan Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami