Pembinaan dan Pembimbingan Sejalan, Klien Bapas Nusakambangan Akhiri Bimbingan Dengan Ciamik

    Pembinaan dan Pembimbingan Sejalan, Klien Bapas Nusakambangan Akhiri Bimbingan Dengan Ciamik
    Pembinaan dan Pembimbingan Sejalan, Klien Bapas Nusakambangan Akhiri Bimbingan Dengan Ciamik

    Cilacap - Bertempat di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura), klien VT (24) datang bersama sang istri untuk melakukan pengakhiran bimbingan. Datang dengan setelan kemeja batik yang tertutupi hoodie abu-abu, klien dewasa ini membawa dokumen pasca keluar dari Lapas seperti ; surat lepas, kartu bimbingan, dan SK. Setelah melakukan pemeriksaan dokumen, PK ( Pembimbing Kemasyarakatan ) Bapas membuatkan surat pengakhiran sebagai tanda klien selesai menjalani pembimbingan atau bebas sepenuhnya, Kamis (02/02/2023).

    Selama menunggu pembuatan dokumen, istri klien berharap agar VT dapat memperoleh pekerjaan yang baik dan tidak lagi terperesosok ke lubang yang sama. “ mohon doa nya ya pak, biar suami saya tetep dapat kerja di daerah-daerah sini aja, yang halal, kasian anak saya kalau bapaknya jauh”, ungkap istri VT. VT pun mengamini apa yang di sampaikan karena dirinya memang berkomitmen untuk bekerja di area Kab. Cilacap sebagai penebusan waktu yang hilang bersama keluarga.    

    VT mengaku dirinya sudah berubah semenjak menjalani program pembinaan di dalam lapas. Dimana ia  mulai menemukan arah hidup karena program kerohanian yang cukup intens diberikan. Ditambah lagi setelah VT memperoleh program integrasi, dirinya terus dibimbing dan diawasi oleh pihak Bapas secara berkala agar perubahan perilaku yang sudah baik di dalam Lapas tidak memudar akibat pergaulan yang bebas. VT bercerita bahwa saat ini pun dirinya sedang giat memperdalam ilmu agama melalui pengajian secara langsung maupun secara daring. Ia berharap menjadi pribadi yang baru yang dapat memberikan nilai manfaat di sekitarnya.

    Selesai menyiapkan dokumen pengakhiran bimbingan, PK Pertama Bapas Nusakambangan memberikan selamat kapada klien dan keluarga karena berhasil melewati rangkaian sistem peradilan pidana hingga tahap pasca adjudikasi dengan baik. PK menyampaikan agar klien lebih berhati-hati dalam bertindak karena dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan baik berupa kerugian fisik, sosial, finansial maupun emosional. PK juga berharap dan mendoakan agar klien tetap mendapat pekerjaan dan penghasilan yang baik untuk memberikan nafkah keluarga di rumah serta terhindar dari pengaruh buruk pergaulan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Litmas Awal PK Bapas NK Kunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska Terima Kunjungan Kepala Auditoriat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami