Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

    Rencanakan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Cilacap Ikuti Pendampingan di Kemenkumham Jateng

    Semarang – Dalam rangka perencanaan kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rupbasan Kelas II Cilacap yang diwakili oleh Pengelola BMN, Putri Arumsari dan Bendahara Pengeluaran Febri Endarani mengikuti pendampingan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    Pendampingan dilaksanakan setelah kegiatan Sosialisasi SBM dan CMS di Aula Kresna Basudewa (15/2) dengan mendatangkan narasumber dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Erika Yulianda.

    Pada kesempatan ini disampaikan bahwa sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung proses penyelenggaraan bangunan gedung Negara (BGN) harus mendapat bantuan dari dinas PUPR.

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Batu Laksanakan Litmas...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LBH Masyarakat Minangkabau Hadir di Kota Padang untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin 
    Peduli Bencana Galodo Sumatera Barat, Hakim Agung Mahkama Agung RI Terjun Langsung  Lokasi Terdampak
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Ikuti Kami