Pegawai Bapas Nusakambangan BKO di Lapas Cilacap Selama Hari Raya Idul Fitri

    Pegawai Bapas Nusakambangan BKO di Lapas Cilacap Selama Hari Raya Idul Fitri
    Pegawai Bapas Nusakambangan BKO di Lapas Cilacap Selama Hari Raya Idul Fitri

    Cilacap - Pemerintah sudah menetapkan  Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada tanggal 22 April 2023 dan 23 April 2023. Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan yang terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik tetap membuka Pelayanan Publik. Akan tetapi, pelayanan publik pada saat Hari Raya Idul Fitri dialihkan untuk membantu pelayanan di Lapas Cilacap. Bersinergi dengan pegawai Lapas Cilacap dan tetap Melayani dengan hati, sudah menjadi komitmen Bapas Nusakambangan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama klien pemasyarakatan maupun keluarga Narapidana yang melakukan besukan kapanpun, dan dimanapun. Sehingga, kegiatan piket Hari Raya ldul Fitri 1444H ini menjadi salah satu wujud pemenuhan layanan prima bagi Klien Pemasyarakatan di Bapas Nusakambangan. Pada piket hari pertama Hari Raya Idul Fitri ini Bapak Bayu selaku kasie Binadik Giatja, sekaligus perwira piket memberikan arahan kepada anggota piket, "terimakasih kepada rekan rekan semua yang telah melaksanakan kewajiban kita untuk melaksanakan piket penuh dengan tanggungjawab"_Terang Bayu sapaan akrabnya. Bayu juga menambahkan bahwa sinergitas Bapas dan Lapas menunjukkan kekompakan yang luar biasa selama ini dan akan terjaga secara terus menerus dan berkesinambungan. Pelayanan Piket idul Fitri kantor Bapas Nusakambangan yang dilaksakanan di Lapas Cilacap pada tanggal 22 April 2023 untuk membantu pelayanan besukan yang sangat padat.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Heboh, Pegawai Rupbasan Ucapkan Ini Saat...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Lebaran, Karupbasan hadiri Giat Penyerahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami