Apel Perdana PPNPN Bapas Nusakambangan Dilaksanakan pada Hari Selasa 6 Juni 2023

    Apel Perdana PPNPN Bapas Nusakambangan Dilaksanakan pada Hari Selasa 6 Juni 2023
    Apel Perdana PPNPN Bapas Nusakambangan Dilaksanakan pada Hari Selasa 6 Juni 2023

    Nusakambangan -  Pelaksanaan apel pagi perdana PPNPN di Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan merupakan kewajiban bagi setiap PPNPN, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap PPNPN di Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. 
    Selasa (06/06/2023)

    Giat apel PPNPN dipimpin oleh Kaur Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, Kaur Tata Usaha memberikan penguatan kepada PPNPN Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan  bahwa apel pagi merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab setiap PPNPN dan sebagai evaluasi kegiatan yang telah berjalan.                  

    Dalam pengarahannya  menyampaikan terima kasih kepada seluruh PPNPN perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan. Tak hanya itu Kaur Tata Usaha juga menekankan kepada PPNPN tentang disiplin dan tanggung jawab pemeliharaan barang-barang inventaris yang sudah dilengkapi agar senantiasa dijaga dan bertanggung jawab dalam penggunaannya, demi tercipta kenyamanan dan kebersihan di wilayah kerja Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. 

    Banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dari apel pagi yang berlangsung di Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melalui apel pagi kita akan dapat memperoleh banyak informasi penting dan sangat dibutuhkan guna kelancaran pelaksanaan tugas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Pembahasan Optimalisasi Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan FMD 2023, Rupbasan Cilacap Jalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami