Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual

    Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap Ikuti Edukasi Perpajakan Mengenai Refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah Secara Virtual
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Cilacap dalam hal ini diwakilkan oleh Pengelola Keuangan Rupbasan Cilacap, Febri Endarani mengikuti kegiatan edukasi perpajakan mengenai refreshment Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah secara Virtual. 

    Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB, dengan narasumber Angga Sukma Dhaniswara dan Adella Septikarina, Edukasi perpajakan ini untuk meningkatkan pemahaman bagi bendahara instansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban serta peraturan perpajakan terkini. 

    Dalam presentasinya narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan kewajiban - kewajiban bendahara instansi pemerintah, baik dalam pemungutan pajak sampai dengan pelaporan. 

    Pada kesempatan ini juga disampaikan implementasi NIK menjadi NPWP dan Regulasi PMK 58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan Pemerintah. Maniseh

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Alfi Naji Arkani, Tekuni Olah Raga Panahan

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pemahaman Perpajakan dengan Edukasi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami